Edi Santoso
Kepala Desa
Kepala Desa bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan. Tanggung jawab utamanya mencakup pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa juga berfungsi sebagai perwakilan resmi desa dalam menjalin hubungan dengan pihak luar dan memastikan semua program desa berjalan sesuai rencana demi kemajuan dan kesejahteraan warga.
Muhammad Ainur Rofiq, S.Pd
Sekretaris Desa
Sekretaris Desa berperan sebagai kepala staf yang membantu Kepala Desa dalam urusan administrasi dan pengelolaan internal pemerintahan desa. Tugasnya meliputi penataan administrasi kesekretariatan, pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan APBDes, serta mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan administratif untuk kelancaran roda pemerintahan desa.
KEPALA SEKSI
Zainul Amin, S.Pd
Kasi Pelayanan
Kepala Seksi Pelayanan berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Ia bertanggung jawab atas pelayanan administrasi publik, seperti pengurusan surat-surat keterangan, serta melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan memotivasi partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan desa.
Muliyanah, S.Pd
Kasi Kesejahteraan
Kepala Seksi Kesejahteraan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tugasnya adalah merencanakan dan melaksanakan program-program di bidang pembangunan fisik seperti infrastruktur, serta pembangunan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Sugianto, S.Pd
Kasi Pemerintahan
Kepala Seksi Pemerintahan bertanggung jawab dalam bidang tata kelola pemerintahan, hukum, dan ketertiban. Tupoksinya meliputi pengelolaan administrasi kependudukan, penataan pertanahan, penyiapan rancangan peraturan desa, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
KEPALA URUSAN
Soma Romadhoni
Kaur TU & UMUM
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum bertugas mengelola administrasi umum dan kerumahtanggaan kantor desa. Tanggung jawabnya mencakup pengelolaan surat-menyurat, kearsipan, pengadaan dan perawatan inventaris serta aset desa, dan memastikan sarana prasarana kantor desa berfungsi dengan baik.
Pinkan Agum S., S.Pd
Kaur Keuangan
Kepala Urusan Keuangan secara spesifik mengelola administrasi keuangan desa di bawah koordinasi Sekretaris Desa. Tupoksinya adalah melakukan penatausahaan pendapatan dan belanja desa, verifikasi bukti-bukti keuangan, serta menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan secara akurat dan tepat waktu.
Edi Hariyanto, S.E
Kaur Perencanaan
Kepala Urusan Perencanaan bertanggung jawab atas penyusunan dan pengelolaan data perencanaan pembangunan desa. Tugasnya meliputi pengumpulan data, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
KEPALA DUSUN
Agus Subali
Kasun Krajen 1
Sugeng Waluyo
Kasun Krajen 2
Sunariyo
Kasun Krajen 3
Khoirul Anam
Kasun Timur Sawah
Hadi Sukarno
Kasun Tunjungan
Heruman Akbar
Kasun Pemukiman
Kepala Dusun adalah perpanjangan tangan Kepala Desa di tingkat wilayah dusun. Tugasnya adalah menjaga ketentraman dan ketertiban, membantu pelaksanaan program pembangunan, membina lembaga kemasyarakatan, menyerap aspirasi warga, serta melaporkan segala perkembangan di wilayahnya kepada Kepala Desa untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif hingga ke tingkat paling bawah.